JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Politikus PDIP Hendrawan Supratikno merespons hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) menurun.
"Tingkat kepuasan naik turun dalam politik yang dinamis itu hal biasa. Justru kalau tidak demikian akan mengherankan. Jangan kita terbuai dengan kausalitas tunggal," kata Hendrawan di Jakarta, Senin (19/7/2021).
LSI sebelumnya memaparkan hasil survei yang mereka lakukan pada periode 22-25 Juni 2021 terhadap 1.200 responden dari 34 provinsi. Survei menggunakan metode simple random sampling dengan tingkat kesalahan sekitar 2,8 persen.
Dari hasil survei tersebut diketahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi memang masih cukup tinggi pada Juni 2021 dengan 59,6 persen. Namun, angka itu menurun dibandingkan Desember 2020 yang mencapai 68,9 persen.
Lebih lanjut, menurut Hendrawan, pihaknya sejak awal mencatat seluruh perkembangan penanganan pandemi dengan cermat. Di sisi lain, partai berlomba-lomba untuk menjaga kepercayaan rakyat.
"Itu sebabnya instruksi kepada kader jelas dan tegas, konsisten untuk turun ke bawah, menghadirkan wajah partai yang solutif dan melayani," ujar dia yang juga anggota DPR dari dapil Jawa Tengah X (Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan) tersebut.
Hendrawan menambahkan, pemerintah masih perlu meningkatkan koordinasi dan pengawasan implementasi kebijakan dalam penanganan pandemi. Bahkan, ia meminta Jokowi mengganti pihak-pihak yang menghambat birokrasi dan kebijakan pemerintah.
"Semua langkah kebijakan harus didasarkan atas data dan bukti. Pihak-pihak yang menghambat birokrasi yang efisien harus diganti," tuturnya.
Kendati begitu, Hendrawan tidak merinci siapa sosok yang ia sebut menghambat birokrasi. Ia hanya mengingatkan, dalam situasi kali ini, keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi.
"Kami mengingatkan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto, red). Bukan yang lain. Titah konstitusi di atas segala kepentingan partisan," katanya.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun